Friday, August 3, 2018

PROSEDUR PENGISIAN DATA SKAKPT DI SIMPATIKA

Prosedur Pengisian Data SKAKPT Di Simpatika - Pengisian data SKAKPT wajib bagi guru yang memiliki sertifikasi (sudah verval NRG) dan pada analisa tunjangannya dinyatakan Layak Tunjangan, sebagai syarat pencairan TPG.

simpatika

Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk pengisian SKAKPT :


prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika


  • Untuk mengedit / mengisi data SKAKPT, silakan klik icon pensil

prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika


  • Untuk PNS, harap diperhatikan! data PNS diambil dari biodata rinci PTK. Jika data PNS berbeda kondisi Anda saat ini, silakan melakukan perubahan data rinci  (S12) Edit Data Rinci PTK, khusus untuk pengisian data Masa Kerja Golongan (MKG), silakan lakukan melalui prosedur pengisian data riwayat pegawai.
  • Selanjutnya lakukan pengisian informasi data perbankan dan perpajakan sekaligus mengunggah scan buku tabungan dan scan kartu NPWP, dengan ukuran gambar minimal 200kb. Jika sudah sesuai silakan klik tombol Simpan Perubahan.

prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika


  • Klik jadikan Jadikan PERMANEN perubahan data yang telah dilakukan.

prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika


  • Bagi Anda yang merupakan GTK PNS, serahkan surat SURAT SURAT PERUBAHAN DATA SKAKPT GURU PNS (S36a) tersebut kepada Admin/Operator Kankemenag Kota/Kabupaten setempat untuk disetujui.

prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika


  • Bagi Anda yang merupakan GTK NON-PNS, serahkan surat SURAT SURAT PERUBAHAN DATA SKAKPT GURU NON-PNS (S36b) tersebut kepada Admin/Operator Kankemenag Kota/Kabupaten setempat untuk disetujui.

prosedur pengisian data SKAKPT di simpatika

Demikian Info tentang Prosedur Pengisian data SKAKPT Di Simpatika tahun 2018 ini semoga bermanfaat